Berita

Biro Hukum dan Organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila pada tanggal 15 Januari 2024 di Jakarta. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Tonny Agung Arifianto selaku Sekretaris Utama BPIP, Bapak Edi Subowo selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP, serta turut dihadiri pejabat struktural, pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Biro Hukum dan Organisasi BPIP.

Dalam kegiatan ini dilakukan untuk melakukan sinktronisasi Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bersama dengan pemrakarsa dari Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP, dalam hal ini dipakili oleh Bapak Leo Efriansa. Disampaikan juga oleh Bapak Sekretaris Utama terkait perlunya sinkronisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 dan PerBPIP Nomor 6 Tahun 2019 terkait pembayaran hak keuangan tenaga ahli dimaksud.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dengan hasil kegiatan berupa arahan, catatan dan masukan dari Bapak Sekretaris Utama BPIP agar untuk ditindaklanjuti terkait sinkronisasi peraturan dimaksud.