Berita

Biro Hukum dan Organisasi telah melaksanakan kegiatan Penyelarasan Internal Rancangan Peraturan BPIP tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila pada tanggal 21 s.d. 24 November 2023 di Jakarta.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian arahan dari Plt. Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Bapak Edi Subowo, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Kepala Biro Pengawasan Internal, Bapak Abbas. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Biro Pengawasan Internal selaku pemrakarsa Rancangan Peraturan BPIP dimaksud serta perwakilan dari Biro Perencanaan dan Keuangan juga perwakilan Biro Umum dan Sumber Daya Manusia, dalam kegiatan ini turut mengundang narasumber Bapak Febby Johanes Wenji selaku Kepala Seksi Pembayaran PFK dan Penyelesaian TGR Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Awal Rancangan Peraturan BPIP tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang telah dilakukan pada tanggal 23 s.d. 26 Juli 2023 di Purwokerto. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menyelaraskan secara internal Rancangan Peraturan BPIP dimaksud dengan unit kerja terkait.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dengan hasil kegiatan berupa Rancangan Peraturan yang telah diselaraskan secara internal bersama dengan pemrakarsa, untuk kemudian akan dilaksanakan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.