Detail Monografi

Nomor Panggil
:
341 HUA h
Penerbit
:
Sinar Grafika
Tahun Terbit
:
2006
Deskripsi Fisik
:
v, 202 hlm.; 23 cm
Klasifikasi
:
Hukum Internasional
Bahasa
:
Indonesia
ISBN
:
979-3421-75-4
Tempat Terbit
:
Jakarta
Anotasi
:
Sengketa-sengketa internasional dalam era globalisasi dewasa ini memang sangat rentan terjadi dipicu oleh berbagai macam perbenturan kepentingan (conflict of interest) antarnegara yang kerap timbul. Upaya-upaya penyelesaian terhadapnya tentunya mutlak diperlukan agar sengketa-sengketa tetsebut tidak meluas dan berkepanjangan yang lambat laun dapat mengancam perdamaian dunia. Untuk menghadapinya tentu saja diperlukan aturan-aturan penyelesaian sengketa internasional yang berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan internasional sehingga apa pun keputusan yang dicapai nanti dapat diterima secara baik oleh para pihak yang bersengketa. Buku ini menjabarkan secara komprehensif dan intensif perihal penyelesaian sengketa internasional dalam 7 (tujuh) bab yang terdiri atas: Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai; Penyelesaian Sengketa Internasional secara Diplomatik; Arbitrase Internasional Publik; Mahkamah Internasional; PBB dan Penyelesaian Sengketa Internasional; Penyelesaian Sengketa di Organisasi Internasional Regional; dan Penyelesaian Sengketa dalam GATT/WTO. Juga sebagai pelengkap disertakan lampiran berupa konvensi, perjanjian kerja sama dan deklarasi yang ada kaitannya dengan penyelesaian sengketa internasional. Buku yang berkualitas ini diharapkan dapat menjadi buku pegangan wajib dalam mata-mata kuliah hukum internasional. Hal tersebut mengingat belum adanya buku-buku yang membagas tentang hukum penyelesaian sengketa internasional secara komprehensif dan integral. Semoga buku ini dapat memberikan kontribusi bagi khazanah literatur hukum internasional.
Bidang Hukum
:
Hukum Internasional
EKSEMPLAR
Kode Eksemplar lokasi Rak Status Buku
0054RAK 1Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D.Nama OrangPengarang Utama
SUBJEK : PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL -