Berita

Biro Hukum dan Organisasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BHO) telah melakanakan kegiatan dalam rangka Penyelarasan Internal Keputusan Kepala BPIP pada tanggal 13 s.d. 15 Maret 2024 berlokasi di Hotel Grand Orchardz, Jakarta. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka terlaksananya pembentukan Rancangan Peraturan BPIP yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Selain Rancangan Peraturan BPIP, kegiatan ini juga bertujuan agar segala produk hukum yang dibentuk oleh BPIP yang dalam hal ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Biro Hukum dan Organisasi, terbentuk dengan baik sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan dan dihadiri oleh para Pejabat/Pegawai Biro Hukum dan Organisasi, juga turut mengundang para Pejabat/Pegawai dari unit kerja di luar Biro Hukum dan Organisasi, dan narasumber yang berasal dari unsur akademisi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi beserta jajaran.

Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dalam rangka Penyelarasan internal Rancangan Keputusan Kepala BPIP tentang Pedoman Sertifikasi Maheswara dan Penceramah Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila diawali dengan pemaparan narasumber dari Universitas Pendidikan Indonesia mengenai konsepsi sertifikasi bagi pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kemudian akan dilakukan pembahasan substansi oleh peserta. Hasil pembahasan langsung dimasukkan dalam rancangan.

Meskipun penyelenggaraan kegiatan ini bertepatan dengan masuknya bulan Ramadhan 1445 H dimana para umat Muslim melaksanakan ibadah puasa, hal ini tidak mempengaruhi jalannya kegiatan ini. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.